SINTESANEWS.ID – Ratusan anggota ormas Remaong Kutai Berjaya (RKB) melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Kesbangpol Kukar pada Rabu (21/8/2024).
Aksi ini sebagai bentuk kekecewaan lantaran tidak diundangnya Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Adji Muhammad Arifin, ke upacara peringatan HUT RI 79 di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Ketiadaan undangan tersebut membuat Sultan Adji Muhammad Arifin harus menghadiri upacara di Kantor Bupati Kukar, yang memicu protes dari RKB.
“Kemarin Sultan menyatakan bahwa beliau tidak mendapat undangan,” ungkap Ketua Umum Remaong Kutai Berjaya, Hebby Nurlan Arafat.
Hebby juga menjelaskan bahwa setelah Sultan mengeluarkan pernyataan, Kesbangpol Provinsi Kaltim menegaskan telah menyediakan undangan, namun hal ini dibantah oleh Kesbangpol Kukar yang menyebut bahwa yang dimaksud hanyalah surat klarifikasi, bukan undangan resmi.
Situasi ini memicu perdebatan di media sosial, dengan banyak pihak yang menyesalkan kejadian tersebut.
Hebby menyatakan bahwa pihaknya mendesak klarifikasi agar citra Sultan tetap terjaga.
“Komentar di media sosial sangat disayangkan, kami ingin memastikan hal ini tidak merusak citra Sultan,” tegasnya.
Setelah pertemuan dengan perwakilan Kesbangpol Kukar, diputuskan bahwa mereka akan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka pada Sabtu, 24 Agustus 2024, di Kedaton Kesultanan Kutai Kartanegara.
“Mereka akan mengakui kesalahan, dan kami juga meminta agar oknum yang terlibat dalam kesalahan administrasi ini dihadirkan,” tutup Hebby. (ir/ar)