SINTESANEWS.ID – Hari Sumpah Pemuda harus menjadi momentum untuk mempererat persatuan dan kesatuan para pemuda di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi IV DPRD Kaltim yang juga politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Akhmed Reza Fachlevi kepada sintesanews.id pada Kamis (27/10/2022).
“Dengan adanya Hari Sumpah Pemuda ini tentunya harus menjadi momentum untuk mempererat hubungan persatuan dan kesatuan kita,” imbuhnya.
Dia juga menekankan bahwa peran penting pemuda dalam memajukan Kaltim sangat dibutuhkan oleh pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
“Pembangunan daerah tidak bisa dipisahkan dari peranan pemuda,” katanya.
Pada momentum Hari Sumpah Pemuda ke-94, Reza juga menyarankan kepada pemerintah menyediakan wadah untuk para pemuda.
Wadah tersebut, sambung dia, dapat digunakan oleh pemerintah untuk mengarahkan para pemuda agar berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah, khususnya untuk mempersiapkan para pemuda menjelang pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari DKI Jakarta ke IKN Nusantara.
“Supaya pemuda bisa menjadi garda terdepan dalam menyukseskan persiapan dan pemindahan ibu kota negara,” ucapnya.
Reza menjelaskan, perjalanan sejarah bangsa Indonesia tidak bisa dipisahkan dari peran strategis dan andil besar para pemuda.
“Peran pemuda ada di berbagai bidang dan fase, baik itu pembangunan, kemerdekaan, maupun yang lainnya,” terangnya.
Karena itu, Reza mengatakan, negara ini menitipkan secercah harapan kepada para pemuda untuk menjadi generasi yang dapat membangun dan memajukan bangsa ini di masa depan.
“Tentunya ada harapan yang ada dititipkan kepada generasi muda dan generasi ke depannya dalam rangka membangun bangsa dan daerah ini,” ujarnya.
Diketahui, Sumpah Pemuda adalah satu tonggak utama dalam sejarah pergerakan kemerdekaan Indonesia. Ikrar ini dianggap sebagai kristalisasi semangat untuk menegaskan cita-cita berdirinya negara Indonesia.
Sumpah Pemuda adalah keputusan Kongres Pemuda Kedua yang diselenggarakan dua hari, 27-28 Oktober 1928 di Batavia—kini bernama Jakarta. Keputusan ini menegaskan cita-cita akan “tanah air Indonesia”, “bangsa Indonesia”, dan “bahasa Indonesia”.
Keputusan ini diharapkan menjadi asas bagi setiap perkumpulan kebangsaan Indonesia dan agar disiarkan dalam berbagai surat kabar dan dibacakan di muka rapat perkumpulan-perkumpulan. (adv/mb)