Home » Ekonomi » Bisnis » PT MGRM Hadapi Tantangan Besar Pasca Penghentian Penyertaan Modal dari Pemkab Kukar

PT MGRM Hadapi Tantangan Besar Pasca Penghentian Penyertaan Modal dari Pemkab Kukar

Jumat,22 April 2022 03:49WIB

Bagikan : Array

Kukar, sintesanews.id – Plt. Direktur Utama PT Mahakam Gerbang Raja Migas (MGRM) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Achmad Iqbal Nasution menyebutkan bahwa pihaknya tengah fokus merajut kembali kepercayaan dari para pemegang saham perusahaan yang belakangan diketahui menuai polemik tersebut.

“Memang tantangan terberatnya adalah kita yaitu membangun trust lagi dari pemegang saham. Pemegang saham itu ada tiga: Pemerintah Kabupaten yaitu 99 persen, KSDE 0,4 persen, dan Tunggang Parangan 6,6 persen,” terangnya kepada sintesanews.id baru-baru ini.

Hal tersebut disebabkan kepercayaan yang hilang dari para pemegang saham kepada PT MGRM, lantaran pucuk pimpinan perusahaan milik daerah tersebut telah melakukan pelanggaran hukum.

“Tentunya ini sangat melukai hati pemegang saham, karena direktur yang lama sudah diberikan amanah, kepercayaan, tetapi melanggar itu semua,” sebut Iqbal.

Ia menyebutkan beberapa langkah yang telah diambil manajemen MGRM, salah satunya Bupati Kukar Edi Damansyah bertemu dengan pihak SKK Migas dan KKKS, guna menyosialisasikan manajemen perusahaan yang baru.

“Untuk memberi tahu kepada mereka bahwa ini ada manajemen baru. Jadi buka diri. Jangan ada pandangan, stigma negatif terhadap MGRM,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan memulai sejumlah bisnis dengan tidak lagi berharap dari Participating Interest (PI) karena PI sudah sepenuhnya masuk ke kas daerah.

Pihaknya juga tengah berjuang untuk menarik investor guna bergabung dan bekerja sama dengan MGRM.

“Itu yang bisa kami lakukan sementara ini dengan keadaan keuangan yang ada,” lanjutnya.

MGRM menghadapi tantangan baru dengan adanya kebijakan Bupati Kukar yang menyetop semua penyertaan modal ke BUMD di Kukar.

“Dengan sisa keuangan yang ada, inilah yang kami putar. Mudah-mudahan masih bisa survive,” tambahnya.

Perda baru mengenai MGRM yang menempatkan perusahaan tersebut tidak lagi mengelola dana PI sebagai tantangan lain untuk mengembangkan MGRM.

“Sudah tidak ada sama sekali mulai 2022 ini. Tidak ada lagi dana PI yang nyantol ke kita,” terangnya.

Kendati demikian, ia berharap agar PI tetap diberikan sebagai akses permodalan untuk mengelola MGRM. Sebab, bisnis jenis apa pun membutuhkan modal guna mengembangkan perusahaan.

“Tidak ada bisnis modal liur. Kita butuh untuk survei, buat segala perizinan, kan perizinan juga enggak murah. Ngurus Amdal segala macam,” ucapnya. (*)

Penulis: Mursid Mubarak

6085768219885996691-min

TOPIK TERKAIT

BERITA UTAMA

REKOMENDASI

cb69ca3e-61d6-4002-8894-a924a9d8e08a

TEKNOLOGI

TERPOPULER

HIBURAN

bannera

POLITIK