SINTESANEWS.ID – Sejumlah mahasiswa dari berbagai lembaga organisasi di Unikarta bergabung dalam aliansi menggelar aksi unjuk rasa di Taman Kota Raja Tenggarong, Minggu (22/10/2023)
Aliansi tersebut terdiri dari seluruh BEM fakultas dan Presma Unikarta beserta dua organisasi eksternal kampus seperti HMI dan PMII Kukar.
Jenderal Lapangan, Muhammad Ibnu Rido mengatakan terdapat dua isu penting yang dibawa pada aksi kali ini. Pertama, merespons keputusan Mahkamah Konstitusi terkait usia minimal Capres dan Cawapres serta kasus pelanggaran HAM di Kalimantan Tengah belum lama ini.
“Ada dua peristiwa yang kita angkat dalam aksi ini. Pertama putusan MK pasal 169 huruf q tentang usia Capres Cawapres dan kedua pelanggaran HAM di Seruyan Kalimantan Tengah dan di Rempang,” ujar Rido
Aktivis dari Fakultas Hukum Unikarta tersebut menjelaskan, isu ini diangkat karena dinilai telah mencederai Indonesia sebagai negara demokrasi yang menjunjung tinggi HAM.
Kata dia, gerakan dari aliansi ini mendorong agar MK mencabut putusan terkait usia Capres Cawapres dan menindaklanjuti kasus pelanggaran HAM sesuai prosedur penegakan hukum.
“Cabut putusan MK terkait usia Capres Cawapres serta tindak lanjuti kasus di Seruyan dan Rempang dengan seadil-adilnya” tegas Rido
Ia berharap tuntutan para mahasiswa bisa dikabulkan, sehingga masyarakat percaya bahwa tidak ada nepotisme di tubuh MK maupun penyelenggara negara lainnya.
“Harapannya tuntutan kami dapat dikabulkan agar kami yakin bahwa MK dan penyelenggara negara lainnya bersih dari nepotisme” pungkasnya. (Ir)